Jelang Lebaran ASN Lampura Malas Ngantor, Perlu Sanksi Tegas
Laporan : Gian Paqih
Fakta7.com || Lampung Utara – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1443 H, tingkat kedisplinan Aparatur Negeri Sipil (ASN) di Skretariat Pemerintah Daerah (Pemda) Lampung Utara lemah, bahkan banyak yang malas.
Pantuan tim Media Nusantara Network, sejak pagi hari halaman kantor Pemda sepi, baik kendaraan dinas maupun kalangan ASN, Rabu (27/04/2022).
Asisten III Biang Adminitrasi Umum Pemkab Lampung Utara, HI.Sofyan, S.P,M.M ketika dikonfirmasi menjelaskan, pejabat yang tidak berada dikantor harus mengantongi surat tugas, agar bisa melakukan perjalanan.
“Jika gak ada surat tugas, terus gak berada di kantor, ya dianggap bolos,” tutur Sofyan.
Sofyan mengakatakan, ASN diharapkan tetap berada ditempat kerja atau kantor, karna semua ASN harus mengikuti aturan, sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Mentri, untuk cuti bersama dimulai pada tanggal 29 April hingga 4-6 Mei 2022 Mendatang,
“Ikuti aturan yang ada, jika dilanggar, ada sanksi berupa pemanggilan atau surat peringatan,” ujarnya.
Editor : Seno

More Stories
Bejat !, Oknum Pengasuh Ponpes di Lampura Gagahi Santriwatinya
Oknum pengasuh disalah satu Pondok Pesantren di Kabupaten Lampung Utara diduga tega mencabuli santrinya.
Video Wik wik Oknum Bidan Banjit Ternyata Rekaman Baru, Bisa Dikenakan Sanksi Berat
Kalau Bidan ini memang sudah dua kali kasusnya, baju germas itu adanya ditahun 2022, berarti kan baru, ini sudah menyangkut harkat dan martabat PNS yang kena,” ujarnya.
Kongkalingkong Dinas PU, Pembangunan Tankki Septik Komunal Karang Lantang Diduga Amburadul
Kelompok swadaya masyarakat (KSM) Pembangunan Tangki Septik Komunal (TSK) Kampung Karang Lantang Kecamatan Kasui, Waykanan, diduga hanya diperalat oleh Oknum yang Mengaku Konsultan, dan terindikasi Dinas PUPR Waykanan Kongkalingkong.
Diduga ASN Dinas PU Waykanan “Kocok Bekem” Proyek Kecil Hingga Milyaran Rupiah
Sejumlah Aparatur Sipil Negeri (ASN) di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Waykanan diduga kangkangi sejumlah proyek yang ada di dinas setempat. Guna mengelabui berbagai pihak, oknum ASn tersebut menggunakan nama pihak ketiga, karena diindikasi pihak ketiga tersebut tidak memiliki modal untuk setor alias fee awal.
Video “Syur” Bidan Banjit, Sekdakab : Tim Inspektorat Mulai Lakukan Pemeriksaan
Terkait oknum Bidan yang diduga melakukan persingkuhan dan banyak membuat rekaman video adegan ranjang keduanya, Sekretaris Daerah (Sekda) Waykanan mengaku sudah membentuk tim penyelidikan guna memperjelas permasalaha tersebut.
Average Rating