Operasi Pasar Pemkab Waykanan, Warga Pasar Banjit Terima Minyak Goreng Harga Standar

 

Fakta7.com|| Waykanan – Guna membantu keluarga  dalam mengatasi kebutuhan minyak goreng yang kini dipasaran harganya melejit, Pemerintah Kabupaten Waykanan mendistribusikan minyak goreng dengan harga standar.

Pendistribusian tersebut salah satunya dilakukan di Kecamatan Banjit yang dilakukan Dinas Perindustrian dan Perdagangan, dan diterima Camat Banjit, Nasrullah Ali .S.sos dan Lurah Pasar Banjit,  Ali Nurmuhamat, SE, di Kantor Kelurahan setempat,  Kamis (23/02/22).

Camat Banjit, Nasrullah Ali  mengungkapkan, pendistribusian minyak goreng tersebut akan dilakukan k seluruh kampung yanga da di Banjit. “ Ini sesuai instruksi Bupati Waykanan,  kakam dan lurah harus dapat memperhatikan pembagian dengan baik, harus dipastikan minyak goreng itu memang benarbenar diterima warga yang  layak mendapatkan, wajib tepat sasaran,
” katanya.

Lurah Pasar Banjit, ,  Ali Nurmuhamatmengatakan, untuk Kelurahan Pasar Banjit,  akan bagikan minyak goreng dengan ketentuan harga yang sudah ditetapkan.

“Sesuai harga yang ada yakni Rp14 ribu per liter sedangkan kemasan 900 mili  harganya Rp12500/kemasan dan akan dibagikan langsung kepada penerima di lingkungan kelurahan, nanti akan didampingi kepala lingkungan dan RT  serta linmas dilingkungan masing masing,” kata dia.

Laporan : Baiki

Editor : Nara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *