Uncategorized

Budayakan Penggunaan Bahasa Lampung, Pemkab Lambar Keluarkan Surat Edaran

Dalam rangka menjaga, melestarikan, mengembangkan, membina dan melindungi kekayaan bahasa yang dimiliki bangsa Indonesia, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Barat mengeluarkan Surat Edaran (SE) dengan Nomor: 400/18/02/2023 tentang penggunaan bahasa Lampung, agar Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintahan setempat menggunakan bahasa Lampung setiap hari Jumat.

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.