Rakyat Akhirnya Menang, MA Kabulkan Gugatan Poktan TDB Atas Lahan 152,3 Ha
Fakta7.com || Sangatta - Setelah melalui persetruan Panjang, Akhirnya Rakyat memenangkan gugatan atas lahan seluas 152,3 hektar. Mahkamah Agung mengabulkan…
Read MoreFakta7.com || Sangatta - Setelah melalui persetruan Panjang, Akhirnya Rakyat memenangkan gugatan atas lahan seluas 152,3 hektar. Mahkamah Agung mengabulkan…
Read More